Masih Pusing Hitung Pph Karyawan?Outsourcing Solusinya
Popularitas Sistem Outsourcing Saat ini, banyak perusahaan yang memilih mempekerjakan tenaga kerja melalui sistem outsourcing. Sistem ini dipilih karena perusahaan tidak perlu repot memikirkan pelatihan, tunjangan, dan kenaikan jabatan, sehingga dinilai lebih efektif dan efisien. Dalam aspek perpajakan, imbalan yang diterima oleh penyedia jasa outsourcing juga menjadi objek pajak penghasilan (PPh). Latar Belakang Sistem Outsourcing…