- PT. Bina Cipta Abadi mengajukan penawaran dengan perusahaan pemberi kerja / pengguna jasa.
- Apabila dalam penawaran terjadi kecocokan keinginan kerjasama kemitraan antara PT. Bina Cipta Abadi dengan pihak perusahaan mitra, maka akan di lanjutkan dengan diskusi-diskusi selanjutnya.
- Kedua belah pihak sepakat untuk melakuakan kerjasama dan membuat draft kontrak kerjasama yang kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman ( M.o.U ) yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
- Penempatan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan pengguna jasa oleh PT. Bina Cipta Abadi atau peralihan ( take over ) tenaga kerja dari perusahaan Alih Daya sebelumnya atau peralihan tenaga kerja dari kontrak perusahaan pemberi kerja ke PT. Bina Cipta Abadi.
- Selama bekerja tenaga kerja tersebut berada dibawah pengendalian manajemen PT. Bina Cipta Abadi termasuk hubungan industrialnya.
- Tenaga kerja tersebut statusnya menjadi tenaga kerja PT. Bina Cipta Abadi yang diperkerjakan diperusahaan pengguna jasa.
- PT. Bina Cipta Abadi akan mengelola tenaga kerja yang diperkerjakan diperusahaan pengguna jasa dengan tugas antara lain meliputi :
-
- Pengadministrasian & kontrak
- Disiplin kerja
- Kinerja
- Motivasi kerja
- Performance
- Proses pengajian & pelaksanaan pengajian
- Perlindungan tenaga kerja termasuk BPJS
- DLL