Jasa Outsourcing dan Alih Daya Terbaik di Tangerang | Bina Cipta Abadi

Senin - Sabtu: 08:00 - 17:00 WIB

banner bina cipta abadi baru

GET FREE CONSULTATION!

kerjasama jasa penyedia tenaga kerja

kerjasama jasa penyedia tenaga kerja / buruh

Dengan dasar aturan Undang – Undangan Ketenagakerjaan bahwa Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui Perjanjian Penyediaan Jasa pekerja / buruh yang dapat disebut sebagai kerjasama Alih Daya.

Untuk meningkatkan daya saing dan menekan ongkos produksi yang jauh lebih Murah, Efektif, Efesien, Ekonomis dan Safety serta untuk menjaga fleksibilitasnya dunia usaha maka kami menawarkan alternative solusi bagaimana anda dapat melakukan “cost down” tanpa resiko di perusahaan anda, Solusi yang kami tawarkan adalah segera lakukan Alih Daya pada sebagian pekerjaan di Perusahaan Anda.

 

KEUNTUNGAN KERJASAMA ALIH DAYA JASA PENYEDIAAN TENAGA KERJA/BURUH :

1. Manajemen Perusahaan Anda dapat lebih focus dalam mengembangkan bisnis utama (Core business).

2. Dapat melimpahkan pekerjaan kepada pihak lain dalam bentuk Alih Daya penyediaan / pengelolaan tenaga kerja.

3. Dapat memfokuskan upaya pada pengembangan Sumber Daya Manusia supaya dapat lebih berkonstribusi pada nilai tambah perusahaan dan hasil   Produksi.

4. Dapat mensimplelisasi proses rekruitmen, seleksi dan pelatihan tenaga kerja, baik dari segi waktu, maupun kualitas dan kuantitas.

5. Tidak terbebani oleh biaya-biaya yang timbul dari proses administrasi terkait dengan masalah penempatan dan pengelolaan.

6. Jika sewaktu – waktu dipelukan dapat lebih cepat dan mudah melakukan penggantian tenaga kerja yang dianggap kurang sesuai dengan tuntutan   pekerjaan.

7. Dapat menggunakan tenaga kerja dengan system kontrak dalam jangka waktu tertentu.

8. Dapat memenuhi kebutuhan pekerjaan dan tenaga kerja dalam waktu singkat.

9. Dapat mengatur komposisi masuknya order (Job Order) dengan kebutuhan Man Power.

10. Biaya yang dikeluarkan relatip kecil jika dibandingkan dengan resiko bila dikelola sendiri.

11. Adanya penurunan biaya / ongkos administrasi atas pengelolan tenaga kerja khususnya di divisi HRD.

12. Manajemen perusahaan penguna jasa dapat memperoleh keuntungan yang optimal karena adanya kenaikan disiplin, produktifitas dan loyalitas kerja dari   tenaga kerja Alih Daya.

13. Tidak adanya beban bagi perusahaan penguna jasa apabila sewaktu-waktu melakukan rasionalisasi system/usaha.

14. Lebih aman dan nyaman karena perusahaan penguna jasa dapat terhindar dari permasalahan hubungan industrial ketenagakerjaan sebab adanya     pengalihan tanggung jawab dan resiko dalam hubungan industrial dan pengelolaan tenagakerja.

Share this page