Jasa Outsourcing dan Alih Daya Terbaik di Tangerang | Bina Cipta Abadi

Senin - Sabtu: 08:00 - 17:00 WIB

banner bina cipta abadi baru

GET FREE CONSULTATION!

PT. Bina Cipta Abadi Dukung Permenaker Baru demi Perlindungan Tenaga Kerja yang Lebih Baik

Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa outsourcing ketenagakerjaan, PT. Bina Cipta Abadi menyambut baik terbitnya regulasi baru ini. Kami menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya di sektor informal dan non-ASN yang selama ini masih memiliki celah perlindungan.

Dalam keterangan persnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh peserta program JKK, JKM, dan JHT. Permenaker ini membawa sejumlah pembaruan penting, di antaranya:

➡️ Kewajiban pendaftaran Pegawai Non-ASN dalam program JKK dan JKM melalui BPJS Ketenagakerjaan.

➡️ Penguatan tata cara pelaporan dan penetapan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

➡️ Penjaminan pelayanan kesehatan atas dugaan KK/PAK hingga adanya kesimpulan resmi.

➡️ Perluasan manfaat JKK, termasuk kasus kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja.

➡️ Pemberian manfaat JKM bagi pekerja yang bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja.

➡️ Kemudahan akses beasiswa pendidikan anak bagi penerima manfaat.

➡️ Mitigasi potensi fraud dalam pemberian manfaat program JKM untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Kami di PT. Bina Cipta Abadi berkomitmen untuk selalu menyesuaikan sistem dan prosedur operasional kami sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah. Dengan demikian, seluruh tenaga kerja yang kami tempatkan di berbagai perusahaan mitra dapat bekerja dengan tenang, aman, dan terlindungi secara menyeluruh.

Sebagai mitra pemerintah dan dunia usaha, kami percaya bahwa regulasi ini akan mendorong peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan dan memperkuat sistem perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.

⏩Untuk informasi lengkap mengenai layanan kami, silakan kunjungi halaman jasa outsourcing tenaga kerja profesional PT. Bina Cipta Abadi

⏩Baca selengkapnya tentang bagaimana kami mendukung regulasi baru ini melalui komitmen PT. Bina Cipta Abadi terhadap perlindungan tenaga kerja

Kami siap mendukung implementasi Permenaker ini dalam setiap lini pelayanan kami, sebagai bagian dari komitmen PT. Bina Cipta Abadi untuk memberikan solusi ketenagakerjaan yang profesional, aman, dan berkelanjutan.

Salam hormat,

Manajemen PT. Bina Cipta Abadi

Berita Lainnya