Aspek – aspek pelayanan Alih Daya dari PT. Bina Cipta Abadi yang didasarkan Full Project Personal Alih Daya ini meliputi :
1. ASSESSMENT OF PROJECT
Yaitu usaha evaluasi dan pemetaan scope pekerjaan yang akan dikerjakan secara tepat dan benar.
2. Technique of Assignment
Yaitu usaha penyusunan Job Description masing – masing jabatan, Penegakan kedisiplinan dan Standard Operation Procedure (SOP)
3. Procurement of personal
Yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses recruitmen dan seleksi (Personality Analysis Report) secara benar, tepat dan alami.
4. Assessment of Personal
Yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.
5. Compensation of Personal
Yaitu usaha pengaturan dan manajemen pembayaran hak – hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolahan manajemen.
6. Integration of Personal
Yaitu usaha mempersatukan/menyelaraskan kepentingan – kepentingan PT. Bina Cipta Abadi dan tenaga kerja yang ditugaskan melakukan pekerjaan dengan kepentingan menajemen pemberi kerja.
7. Maintenance of Personal
Yaitu usaha untuk menjamin kelanjutan keberadaan tenaga kerja secara harmonis melalui pengawasan dan penyuluhan dari Supervisor Lapangan yang ditugaskan oleh PT Bina Cipta Abadi.
8. Legalitas of Personal
Yaitu penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara PT Bina Cipta Abadi dengan tenaga kerjanya.
9. Development of Personal
Yaitu usaha pengembangan tenaga kerja melalui proses pelatihan atau training – training lainnya, disertai dengan pembinaan moral tenaga kerja secara berkesinambungan.
10. Internship
Membantu menyalurkan para lulusan sekolah baru untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan – perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan skill dan kompetensinya.
Aspek – aspek pelayanan Alih Daya dari PT. Bina Cipta Abadi yang didasarkan Full Project Personal Alih Daya ini meliputi :
1. ASSESSMENT OF PROJECT
Yaitu usaha evaluasi dan pemetaan scope pekerjaan yang akan dikerjakan secara tepat dan benar.
3. Procurement of personal
Yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses recruitmen dan seleksi (Personality Analysis Report) secara benar, tepat dan alami.
5. Compensation of Personal
Yaitu usaha pengaturan dan manajemen pembayaran hak – hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolahan manajemen.
7. Maintenance of Personal
Yaitu usaha untuk menjamin kelanjutan keberadaan tenaga kerja secara harmonis melalui pengawasan dan penyuluhan dari Supervisor Lapangan yang ditugaskan oleh PT Bina Cipta Abadi.
9. Development of Personal
Yaitu usaha pengembangan tenaga kerja melalui proses pelatihan atau training – training lainnya, disertai dengan pembinaan moral tenaga kerja secara berkesinambungan.
2. Technique of Assignment
Yaitu usaha penyusunan Job Description masing – masing jabatan, Penegakan kedisiplinan dan Standard Operation Procedure (SOP)
4. Assessment of Personal
Yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.
6. Integration of Personal
Yaitu usaha mempersatukan/menyelaraskan kepentingan – kepentingan PT. Bina Cipta Abadi dan tenaga kerja yang ditugaskan melakukan pekerjaan dengan kepentingan menajemen pemberi kerja.
8. Legalitas of Personal
Yaitu penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara PT Bina Cipta Abadi dengan tenaga kerjanya.
10. Internship
Membantu menyalurkan para lulusan sekolah baru untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan – perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan skill dan kompetensinya.
1. ASSESSMENT OF PROJECT
Yaitu usaha evaluasi dan pemetaan scope pekerjaan yang akan dikerjakan secara tepat dan benar.
2. Technique of Assignment
Yaitu usaha penyusunan Job Description masing – masing jabatan, Penegakan kedisiplinan dan Standard Operation Procedure (SOP)
3. ProcUrement of personal
Yaitu usaha mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui proses recruitmen dan seleksi (Personality Analysis Report) secara benar, tepat dan alami.
4. Assessment of Personal
Yaitu usaha penilaian melalui proses Comprehensive Job Performance Appraisal & Career Report tenaga kerja yang telah ditempatkan secara ilmiah dan benar.
5. Compensation of Personal
Yaitu usaha pengaturan dan manajemen pembayaran hak – hak tenaga kerja yang telah ditempatkan sesuai dengan prinsip pengelolahan manajemen.
6. Integration of Personal
Yaitu usaha mempersatukan/menyelaraskan kepentingan – kepentingan PT. Bina Cipta Abadi dan tenaga kerja yang ditugaskan melakukan pekerjaan dengan kepentingan menajemen pemberi kerja.
7. Maintenance of Personal
Yaitu usaha untuk menjamin kelanjutan keberadaan tenaga kerja secara harmonis melalui pengawasan dan penyuluhan dari Supervisor Lapangan yang ditugaskan oleh PT Bina Cipta Abadi.
8. Legalitas of Personal
Yaitu penempatan status hukum tenaga kerja adalah hubungan kerja antara PT Bina Cipta Abadi dengan tenaga kerjanya.
9. Development of Personal
Yaitu usaha pengembangan tenaga kerja melalui proses pelatihan atau training – training lainnya, disertai dengan pembinaan moral tenaga kerja secara berkesinambungan.
10. Internship
Membantu menyalurkan para lulusan sekolah baru untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan – perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan skill dan kompetensinya.