PT Ini Untung Berkali Lipat Karena Menggunakan Jasa Outsourcing
Apa Itu Outsourcing? Outsourcing merupakan sebuah sistem di mana perusahaan menyewa tenaga kerja melalui pihak ketiga untuk bekerja pada perusahaan klien atau lainnya. Perusahaan outsourcing beroperasi dengan izin resmi dan berbadan hukum, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja. Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan jasa outsourcing yang membuat banyak perusahaan beralih ke sistem…